blog layouts

MY SOUL
Ini Adalah Weblog kami..Terima Kasih telah Mengunjungi Kami.
DAFTAR ISI
KUMPULAN BERITA
KOMENTAR ANDA
INFORMASI TERKINI

cinta adalah anugerah.

LAPORAN TERBARU

Sedang Dalam Proses

Our Sponshorship
Links
Designed-By

Visit Me Klik It
My Team Work
15n41n1
 
October 13, 2006
Fenomena Gaharu
Makin Marak, Perburuan Kayu Gaharu di PapuaJayapura,
Kompas

Kasus pencurian dan perburuan kayu gaharu di Papua makin marak. Tidak hanya melibatkan warga sipil dari luar Papua tetapi juga oknum aparat keamanan yang bertugas di daerah pedalaman. Demikian dikatakan Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Tom Beanal dan Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Kantor Wilayah Kehutanan Papua, Ir Herman Prayitno secara terpisah di Jayapura, Rabu (29/3). Menurut mereka, sampai sekarang tidak ada pihak yang memberi perhatian mencegah kasus pencurian dan perburuan kayu gaharu di Papua.
Fungsi kayu gaharu untuk pengharum ruangan, bahan pengawet, mandi uap, kosmetik, wangi-wangian, dan sembahyangan Cina. Semua bagian dari kayu ini dapat dimanfaatkan seperti akar, batang, daun, dan bunga. Menurut Ir Herman Prayitno, perburuan itu semakin ramai sejak lima tahun terakhir. Para pemburu kayu biasanya dalam bentuk kelompok, dan memiliki jaringan penjualan sampai ke Timur Tengah. Kota-kota/negara singgahan yakni Jakarta, Singapura, Malaysia, dan New Zealand.
Di Indonesia penghasil gaharu di Kalimantan, Sumatera dan Papua. Semua daerah kabupaten di Papua memiliki potensi kayu gaharu, dengan tingkat kualitas berbeda-beda. Kualitas tertinggi terdapat di Wamena, Timika, Sorong, Manokwari, dan Fakfak. Sedangkan kualitas rendah terdapat di Merauke, walau di Merauke merupakan populasi gaharu terbesar di Papua. "Informasi yang kami terima dari pedagang, harga gaharu di luar negeri sampai puluhan juta rupiah per kilogram. Tetapi soal harga tergantung pada kualitas gaharu. Harga beli di tangan para petani atau penduduk setempat sekitar Rp 5.000 - Rp 100.000/kg," kata Herman. Dikatakan, meski belum ada undang-undang atau peraturan mengenai perlindungan kayu jenis ini, paling tidak pemburu kayu harus memiliki surat izin. Pemda perlu mengeluarkan aturan sehingga kayu itu dapat dilindungi, atau setidak-tidaknya jual beli gaharu dapat memberi keuntungan bagi masyarakat setempat. Perusahaan yang bergiat di bidang perburuan dan penjualan gaharu tiap bulan mencarter helikopter untuk masuk ke lokasi pedesaan di Paniai dan sekitarnya. (kor)
posted by My Lovely Family @ Permalink ยค9:42 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home